Oleh
Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia, Profesor Hamka Haq
TRIBUNNEWS.COM-- Allah SWT telah menakdirkan makhluk manusia beragam
jenis, etnis, agama dan budaya, dengan tujuan agar manusia saling berbuat
kebajikan dan kearifan antar sesama. Q.S.Al-Hujurat: 13:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling berbuat kearifan. Sesungguhnya orang yang paling mulia di
sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu”
Dari segi keragaman agama, Al-Qur’an juga menyebut
bahwa Yahudi, Kristen, Hindu (Budha), bukanlah kafir (tanpa iman), tetapi Ahlu
Kitab yang berhak mendapat pahala dari Tuhan.
Q.S.Al-Baqarah: 62: “Sesungguhnya orang-orang mu’min,
orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin
(Hindu-Budha-pen), siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada
Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan
mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.”
Dalam Al-Qur’an dan Hadits, selain bangsa Arab dan
Israel, juga ada disebut Romawi, Persia dan Cina. Bangsa Cina sangat istimewa,
karena Nabi Muhammad SAW sendiri meminta umat Islam belajar ke Cina. Hal itu
berarti Peradaban Cina non Muslim dikagumi oleh Rasulullah SAW. “Dari Anas bin Malik,
dari Nabi SAW, bersabda: Tuntutlah ilmu walaupun ke Negeri Cina” (Musnad
al-Rubay', Juz I, h.29)
Perintah belajar ke Cina tersebut mendorong umat
Islam di zaman sahabat dan khilafah untuk mencari sumber pengetahuan terutama
ke Romawi dan Yunani. Buku-buku ilmu pengetahuan dari Yunani pun diterjemahkan
ke bahasa Arab.
Khalifah Harun al-Rasyid dan puteranya Al-Makmun pada
zaman keemasan Dinasti Abbasiyah membangun Badan Penerjemahan (BAITUL HIKMAH)
dan mengangkat Hunayn bin Ishaq bersama puteranya Ishaq bin Hunayn dari
kalangan Kristen, mengepalai lembaga tersebut, sekaligus Ketua Tim Dokter
istana.
Penerjemah dari Kristen Nestoria adalah Bakhtisyu’,
yang diangkat menjadi Kepala Rumah Sakit Baghdad. Demikian dlm buku sejarah
Akhbar al-‘Ulama’ bi Akhyar al-Hukama’ Juz I, h. 77 oleh Al-Qufty; Tarikh
al-Islami Juz 4 h.491 oleh Al-Dzahaby dan Wafyat al-A’yani wa Anba’u Abna’
al-Zaman Juz I, h. 205 oleh Ibn Khillikan.
Bekerja-sama yang baik dengan non Muslim seperti
disebutkan berhasil membawa Daulah Abbasiyah ke puncak kejayaan. Umat Islam
waktu itu memegang perintah Allah SWT, Q.S. Al-Mumtahanah: 8: Allah tiada
melarang kamu untuk berbuat baik (bekerjasama) dan berlaku adil terhadap
orang-orang (umat agama lain) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil”.
Kerjasama dengan non Muslim sebenarnya bermula sejak
Rasulullah SAW menyusun UUD (Piagam Madinah) yang pada pasal 37 berbunyi: “Kaum
Yahudi dan kaum Muslimin membiayai pihaknya masing-masing.
Kedua belah pihak akan saling membela dalam
menghadapi pihak yang memerangi kelompok-kelompok masyarakat yang menyetujui
Piagam Perjanjian ini. Kedua belah pihak juga saling memberikan saran dan
nasehat dalam kebaikan, tidak dalam perbuatan dosa”.
Dengan demikian, menolak bekerjasama dengan non
Muslim dinilai menghalangi kedamaian dan kemajuan; sangat dikecam oleh
Rasulullah SAW; “Barang siapa yang menzalimi (membunuh) seorang mu’ahid (dzimmi
– non Muslim dalam masyarakat damai), maka ia tidak memperoleh aromanya Sorga”
(Shahih Bukhari Juz 6, hadits 6516).
“Barang siapa yang menyakiti seorang dzimmi, maka
akan dihukum dengan cambuk api di hari kiamat” (Al-Mu’jam al-Kubra: Juz 22, h.
52). “Bersabda Rasulullah SAW: Sorga itu haram bagi orang yang membunuh orang
dzimmi (non Muslim), atau menzalimi, atau membebaninya tugas diluar
kesanggupannya.” (Musnad Al-Rubay’ Juz I, h. 292). Masih banyak lagi hadits
yang pengertiannya seperti tersebut.
Categories:
Artikel Islami,
Semua Entri







